Sumsel, BANYUASIN, bukanisu.com | PEDULI. Kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah di Kabupaten Banyuasin menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Kajari Banyuasin Erni Yusnita turun langsung membagikan masker sekaligus stiker imbauan “STOP MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” kepada masyarakat.
Aksi tersebut digelar Senin (31/8/2026) di depan gerbang perkantoran KM 42, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, setelah pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Pembagian masker dan stiker ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.
Selain bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erni Yusnita mengatakan, kondisi kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Banyuasin harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian acara menjelang Harlah Kejaksaan RI. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan,” ujar Erni.
Menurut Erni, upaya mencegah karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap, Erni juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan kesehatan,” katanya.
Melalui aksi tersebut, Kejari Banyuasin berharap imbauan pencegahan karhutla tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui edukasi dan kesadaran masyarakat.
Stiker yang dibagikan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang rawan kebakaran. (do)













