Proyek Akatara Gas Processing Facilities (AGPF) dioperasikan KKKS Jadestone Energy menyerap 99 % tenaga kerja Indonesia atau lebih dari 1.863 pekerja dari berbagai disiplin ilmu.
Telah diresmikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung terletak di desa Bram Itam Raya kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) provinsi Jambi.
“Hanya 1 tenaga kerja asing saja, itu Mr Mark sebagai tenaga ahli Company Representatif, “ Kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat memberikan sambutan peresmian.
Menurutnya, proyek ini dilaksanakan dengan 63 pekerja Jadestone Energy didukung 200 tenaga kerja kontraktor dan 1600 tenaga kerja subkontraktor.
Sementara dari HSE atau keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja mencapai 8,2 juta jam kerja selamat atau nihil fatality.
”Ini artinya proyek industri hulu migas ini benar-benar dikerjakan dengan mengedepankan safety atau tingkat keamanan maksimal,” katanya.
Dari segi TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri, mencapai 52 % dan sudah terverifikasi PT. Surveyor Indonesia.
General Manager Jadestone Energy Andi Iwan Uzamah yang hadir pada peresmian proyek Akatara ini mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, stakeholder dan pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan hulu migas di wilayah Jambi khususnya.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga momen ini dapat memberikan semangat bagi kami untuk terus mengembangkan proyek migas di wilayah Tanjung Jabung Barat dalam mendukung ketahanan energi, “ Kata Iwan, Kamis (17/4/25).
Terkait tenaga kerja, Jadestone energy juga telah memperkerjakan warga disekitar proyek untuk bergabung menjadi pekerja di sekitar wilayah kerja Lemang, pada level kontraktor dan subkontraktor.
Dari proyek fasilitas gas Akatara ini, produksi migas nasional mendapat tambahan gas 25,7 MMSCFD, 185 MT/Day LPG dan 1,098 BPD Kondensat.
Semua produksi migas dari fasilitas produksi gas Akatara ini dipasok untuk kebutuhan dalam negeri, diantaranya ke PLN Batam, Pertamina Patra Niaga, Kimia Yasa serta kondesat ke PT Laban Raya Samodra.
Jadestone Energy plc adalah perusahaan hulu migas independen yang berfokus di kawasan Asia-Pasifik.
Perusahaan ini memiliki portofolio aset yang sudah berproduksi dan beroperasi di Australia, Malaysia, Indonesia, Thailand dan Vietnam.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK MIGAS), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.