Pangkalan Balai, Bukan Isu – Dituding tidak tidak berpihak kepada rakyat dan bekerjasama dengan pihak PT Argrindo Raya dalam menerapkan jam malam di jalan perkebunan.
Maka, Garda Prabowo Banyuasin menyatakan akan melayangkan somasi kepada Wartam Ketua Persatuan Driver Air Saleh (PEDAS).
Ketua Garda Prabowo melalui Sekretaris Abdullah Hudedy menegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan mencederai upaya mediasi yang selama ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan perkebunan.
“Kami justru berperan sebagai penengah antara warga dan pihak perusahaan. Tuduhan bahwa Garda Prabowo membela perusahaan dan menindas rakyat sangat keliru,” ujarnya, Kamis (13/10/25).
Dirinya menjelaskan, kebijakan pembatasan akses jalan perkebunan pada malam hari untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan kecelakaan.
Ia menyebut, jalan tersebut tetap dapat dilalui masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak atau bersifat darurat.
“Kita sudah melakukan konfirmasi ke perusahaan, menurut mereka jalan kebun itu memang tidak dibuka untuk umum sepanjang waktu karena faktor keamanan. Namun kalau ada warga yang benar-benar perlu lewat seperti keadaan darurat dan ada kebutuhan penting silahkan lapor dulu di keamanan,” ucapnya menyampaikan pesan dari perusahaan.
Sementara itu, tudingan ketua PEDAS yang menyebut Garda Prabowo berkolaborasi dengan perusahaan dianggap telah merusak nama baik dan menyesatkan opini publik.
Atas tudingan itu, Garda Prabowo berencana akan menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi resmi dalam waktu dekat.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat, tapi tidak dengan fitnah yang menyesatkan publik. Somasi ini langkah tegas agar tidak ada lagi pihak yang sembarangan menuduh,” tegasnya.
Garda Prabowo berharap permasalahan ini tidak berlarut dan semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat tanpa saling menuding.













