Banyuasin, bukanisu.com – Polres Banyuasin aktif melakukan pemasangan stiker 110 Layanan Darurat Polisi di berbagai lokasi strategis di wilayah Hukum Polres Banyuasin, Selasa (9/12/25).
Upaya ini berjalan beriringan dengan kegiatan patroli proaktif guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menyeluruh.
Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat untuk melapor yang dioperasikan 24 jam.
Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan respons cepat polisi, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan atau situasi berbahaya lainnya.
Melalui pemasangan stiker ini, Polres Banyuasin berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Kerja sama dan komunikasi yang baik antara polisi dan warga diyakini akan menciptakan efek preventif yang kuat dan mempercepat respons terhadap berbagai gangguan keamanan.













