Palembang

Polsek Kertapati Bikin Tekor Pelapor, Ogah Proses Aksi Premanisme

×

Polsek Kertapati Bikin Tekor Pelapor, Ogah Proses Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Ikuti Saran Reskrim Korban Malahan Rugi Rp 1 Juta Lagi

Palembang, bukanisu.com –‎ Nahas, sudah jatuh tertimpa tangga. Uang hilang laporan polisi gagal dan batal di terima walau sudah ikuti saran saat konseling.

Dialami Masito (46) pemilik usaha pangkalan resmi gas elpiji di Jalan Kimarogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Bermula saat elpiji pesanannya diantar kepangkalan miliknya, dan harus batal turunkan muatan setelah sopir agen elpiji menerima telepon ancaman dari preman gudang agen elpiji.

Dia menjeleskan itu semua gara-gara ia telat bayar uang keamanan Rp 1 Juta perbulan kepada preman (H), (U) dan kompoltannya di gudang agen elpiji dikawasan Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I Kota Palembang.

“Saya sering dimaki-maki jika telat bayar uang keamanan, ini terjadi sudah lebih dari Satu tahun,” ungkapnya.

Merasa tidak tahan lagi, ia melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kertapati Palembang pada 4 Desember 2025 lalu tetapi ditolak.

Saat melapor dirinya menjelaskan bahwa selama ini ia menyetorkan uang tersebut di pangkalannya di Kertapati dan terkadang dititipkan melalui sopir angkutannya dan diserahkan kepada preman di gudang Kecamatan SU I.

Maka, Reskrim Polsek Kertapati menyarankan agar dirinya memancing pelaku untuk mengambil uang setoran keamanan di pangkalannya dengan harapan pelaku marah-marah atau mengancam saat diberikan uang yang tidak cukup.

Saran tersebut di ikuti dan berhasil, tetapi pelaku tidak melakukan pengancaman hanya mengoceh sampai uang tersebut tercukupi.

Merasa tidak puas karena tidak adanya pengancaman, akhirnya AKP Angga Kurniawan Kapolsek Kertamati melalui IPTU Zuardi Kanit Reskrim terpaksa tidak dapat memproses perkara tersebut.

“Saya bingung menentukan pasal KUHP nya karena tidak ada pengancaman,” ujar IPTU Zuardi kepada korban, Kamis (4/12/25).

Miris, sudah mengikuti saran dan sudah mengeluarkan uang Rp 1 Juta sebagai umpan untuk sang preman. Laporan gagal di proses.

Atas peristiwa tersebut keluarga korban Asnaini melakukan konsultasi kepada AKP Andrian Novalezi Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang, Minggu (7/12/25).

Menurut AKP Andrian, dengan bukti setoran keamanan RP 1 Juta dan gagalnya pengiriman barang itu sudah cukup untuk di proses hukum, tentunya berdampak stok gas jadi berkurang dan masyarakat jadi korbannya.

“Silahkan lapor lagi disini, semua akan kita panggil. Barulah terungkap kebenarannya sebagai bukti tambahan,” jelas AKP Andrian.

You cannot copy content of this page