Palembang, bukanisu.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menegaskan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsinya agar dapat “Naik Kelas”.
Hal ini diungkapkan Gubernur Deru saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro bertajuk Legal, Terlindungi, Berdaya yang digelar oleh Kementerian UMKM RI di Soma Grand Ballroom Palembang, Kamis (18/12/25).
Festival ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha mikro dan Sumsel menjadi salah satu dari 38 provinsi yang terpilih untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Gubernur Herman Deru mengungkapkan kebanggaannya atas peran UMKM yang terbukti dapat mengurangi angka kemiskinan di Sumsel.
“Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya para UMKM. Secara konkret, mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung perekonomian daerah kita,” ujar Deru, yang merasa optimis bahwa sektor ini akan terus berkembang dengan dukungan yang tepat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan Tiga klaster utama yang harus menjadi perhatian dalam mengembangkan usaha: Keterampilan, Permodalan, dan Pemasaran.
Ia menggaris bawahi pentingnya pemasaran di era digital saat ini, yang menjadi faktor penentu utama dalam kesuksesan suatu usaha.
“Pemasaranlah yang menjadi dinding utama dalam usaha karena sekarang sudah didukung oleh kemajuan teknologi. Jadi, selain keterampilan dan permodalan, UMKM harus bisa memanfaatkan digitalisasi untuk mengembangkan pasar,” tambah Gubernur.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap UMKM, Herman Deru transmisi seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sumsel untuk membuka layanan khusus bagi pelaku UMKM.
Langkah ini akan segera dilaksanakan, dengan rencana penerbitan surat edaran yang mengintegrasikan layanan khusus di seluruh PTSP se-Sumsel mulai besok.
“Langsung saya perintahkan, mulai besok harus ada layanan ruang khusus untuk pelayanan UMKM. Legalitas itu penting karena merupakan pondasi untuk naik kelas,” tegasnya.
Pujian datang dari Kementerian UMKM RI yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Legalitas dan Perlindungan Usaha Mikro, Rahmadi. Ia mengungkapkan kekagumannya atas antusiasme yang luar biasa dari pelaku UMKM di Palembang. Menurut Rahmadi, festival ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh akses legalitas yang diperlukan agar usaha mereka lebih aman dan terlindungi.
“Kegiatan di Palembang ini paling megah dan sangat ramai. Melalui festival ini, UMKM mendapatkan akses legalitas dan sertifikasi agar usaha mereka lebih aman, terjamin, dan tumbuh,” ujar Rahmadi.
Festival ini juga memberikan berbagai fasilitas pendampingan bagi UMKM, termasuk legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Badan Usaha, sertifikasi Halal, SP-PIRT (Izin Edar), sertifikasi HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), serta standarisasi SNI BINA-UMK dan pelabelan HSP.
Kolaborasi ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis dalam memastikan UMKM di Sumsel memiliki landasan hukum yang kuat untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, yang bersama-sama dengan pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang dengan berlandaskan legalitas yang jelas dan kuat. (*)













