Banyuasin, bukanisu.com – Tingkat kriminalitas di Kabupaten Banyuasin sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan, tercatat 162 tindak pidana atau naik 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, tindak pidana yang paling menonjol didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), disusul penggelapan dan pencurian biasa.
Meski jumlah perkara meningkat, Polres Banyuasin menegaskan sejumlah kasus menonjol berhasil ditangani hingga tuntas.
“Untuk perkara menonjol, salah satunya adalah kasus pembunuhan berupa penembakan yang sempat viral beberapa waktu lalu dan berhasil kami ungkap,” terang Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat pres rilis, Rabu (31/12/25).
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Banyuasin menyatakan perang terbuka terhadap jaringan peredaran narkoba.
Banyuasin disebut sebagai salah satu wilayah yang relatif mudah dimasuki jaringan peredaran, sehingga menjadi fokus utama penindakan.
“Kita akan berantas sampai ke akar-akarnya sampai wilayah Banyuasin bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin menangani 136 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 110 perkara berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Polisi juga mengamankan 161 tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 142 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar 26 ribu paket narkotika, serta 400 butir pil ekstasi.
Ia juga mengungkapkan salah satu pengungkapan besar terjadi pada 17 Desember 2025, saat petugas mengamankan 22 kg narkotika berasal dari sebuah kendaraan yang mengalami kecelakaan di wilayah Talang Kelapa.
Sementara, di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mengalami kenaikan 33 kasus atau 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah kendaraan disebut berbanding lurus dengan meningkatnya angka kecelakaan di wilayah Banyuasin.
Data Satlantas Polres Banyuasin mencatat, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 312 orang, dengan rincian 62 orang meninggal dunia, 37 orang luka berat dan 213 orang luka ringan.
Kerugian materiil akibat kecelakaan juga mengalami lonjakan signifikan, dari Rp 472 Juta pada 2024 menjadi sekitar Rp 964 Juta pada 2025. Meski demikian, tren penindakan pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan.
Menurutnya, hal ini seiring dengan perubahan pola penegakan hukum, di mana kepolisian tidak lagi mengedepankan razia konvensional, melainkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk langkah ke depan, Polres Banyuasin akan terus mengidentifikasi wilayah-wilayah rawan kriminalitas, khususnya daerah dengan kasus curat yang tinggi.
Ia menuturkan, Kecamatan Talang Kelapa disebut sebagai wilayah dengan tingkat kriminalitas paling dominan, seiring kepadatan penduduk yang tinggi.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta patroli secara berkelanjutan untuk menekan angka tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kapolres.













