Palembang, bukanisu.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mematok target pajak daerah tahun 2026 naik Rp 237 Miliar dengan bertumpu pada dua sektor utama.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan pada tahun ini penerimaan pajak ditarget sebesar Rp 4,07 Triliun, atau lebih besar dibanding 2025 yang senilai Rp 3,83 Triliun.
Menurut Rizwan, kenaikan ini sejalan juga dengan kinerja di tahun sebelumnya yang mampu melebihi sasaran dengan realisasi Rp 3,92 Triliun.
“Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (21/1/26).
Dia menerangkan, sektor yang akan menjadi tumpuan utama dalam penerimaan pajak daerah Sumsel, PKB dengan target tahun ini Rp 875 Miliar atau naik dari sebelumnya Rp 771 Miliar.
Selain itu, sektor yang juga menjadi tulang punggung di tahun ini yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dengan target Rp 835 Miliar. “Keduanya (sektor) ditarget menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp1,54 Triliun,” kata Rizwan.
Sementara itu untuk beberapa sektor penerimaan lainnya dari kendaraan juga mengalami kenaikan target, meliputi Pajak Alat Berat (PAB) Rp 6,3 Miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 34,31 Miliar.
Kemudian untuk target lainnya seperti Pajak Rokok Rp 744,77 Miliar serta penerimaan dari Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dipatok sebesar Rp 29,27 Miliar.
“Tahun ini anggaran dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan, sehingga daerah wajib mencari sumber pendapatan mandiri demi mewujudkan kemandirian fiskal,” imbuhnya.
Berdasarkan data Bapenda Sumsel, realisasi penerimaan pajak daerah Sumsel per 20 Januari 2026 mencapai sekitar Rp 200 Miliar. (*)













