Atas Dugaan Pengkondisian Proyek
Jakarta, bukanisu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Bertujuan untuk menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah yang terkenal dengan “OTT” nya untuk kembali turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Rahmat Sandi selaku Koordinator Aksi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Muara Enim digegerkan dengan OTT KPK RI kepada Bupati Muara Enim berikut koroninya.
Menurutnya, pada 0TT tersebut, terdapat salah satu aktor penting yang diduga lolos dari jerat hukum yakni IS sekarang menjabat Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Dimana IS disebut dalam fakta persidangan juga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Untuk itu kami meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada dilingkungan Dinas PUPR, dan mendesak untuk memeriksa IS yang diduga kuat sebagai aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim yang diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD Muara Enim disinyalir adik dari Bupati Muara Enim. Sebab IS memiliki catatan buruk keterlibatan pada OTT Kabupaten Muara Enim tahun 2019 berdasarkan fakta persidangan,” seru Rahmat Sandi.
SIRA juga meminta KPK RI untuk memeriksa Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim dan Kabag ULP terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp 1,5 Miliar serta Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp 400 Juta TA 2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
“Kami juga mendesak KPK RI untuk mengusut-tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP TA 2025 senilai Rp 1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV Hijrah dan Kegiatan Tpa Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 dengan Anggaran RP 22,4 Miliar”, tutupnya.













