Tubagus : Jangan Hanya Menduga
Palembang, bukanisu.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tanggapi aksi damai yang digelar Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) bersama Corporation Anti Corruption Agency Sumsel (CACA-Sumsel) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (28/1/2026).
Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, membantah sejumlah tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut, khususnya terkait pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2024.
Menurutnya, tidak benar jika disebut KONI Sumsel tidak memiliki proposal atau tidak mengajukan proposal kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel sebagai syarat pencairan hibah. “Semua mekanisme sudah kami jalankan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga menepis tudingan tidak adanya sinkronisasi antara proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Tubagus menjelaskan, secara mekanisme, nilai dalam proposal memang lazim lebih besar dibanding angka yang akhirnya disetujui dalam NPHD.
“Yang namanya proposal itu pasti nilainya lebih besar dari NPHD. Karena proposal harus diverifikasi dulu oleh Dispora. Setelah diverifikasi, baru ditetapkan dalam NPHD,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh rincian kegiatan telah disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan telah disampaikan kepada pihak Dispora.
Tubagus mengungkapkan, setelah dirinya dan jajaran pengurus dilantik pada Desember 2023, ditemukan bahwa sebelumnya belum ada proposal yang diajukan pengurus lama.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat KONI Sumsel harus berkoordinasi intensif dengan DPRD Sumsel, Dispora, hingga Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Dalam kondisi mendesak sebenarnya diperbolehkan, tapi karena ada keraguan dari pihak Pemprov, saat itu kami tidak menerima dana hibah,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat anggaran sekitar Rp 20 Miliar yang telah disiapkan untuk KONI Sumsel, namun pengelolaan untuk kepentingan PON berada di bawah Dispora Sumsel.
Pengajuan di Anggaran Perubahan di pertengahan 2024, KONI Sumsel kembali diberi kesempatan mengajukan proposal melalui anggaran perubahan.
Dari proposal sebesar Rp 23 Miliar, yang disetujui hanya Rp 10 Miliar, tanpa kegiatan PON.
“Dana itu kami gunakan untuk membayar utang-utang atlet yang belum terbayarkan. Sejak awal 2024 itu sudah kami selesaikan,” katanya.
Tubagus meminta agar pihak yang menuding bisa menunjukkan dokumen resmi. “Kami mempertanyakan, apakah mereka memegang laporan resmi BPK ?. Jangan hanya menduga-duga,” tegasnya.
Ia menyebut, informasi yang pernah diterima KONI Sumsel dari BPK hanya terkait selisih pembayaran honorarium dan perjalanan dinas sebesar sekitar Rp 7 Juta.
“Itu sudah kami kembalikan. Kalau sudah dikembalikan, berarti persoalan selesai,” ujarnya.
Lagi. Tubagus menegaskan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan agar setiap tudingan disampaikan berdasarkan data yang valid.
“Silakan menyampaikan pendapat, itu hak demokrasi. Tapi kalau tidak berdasarkan data yang jelas, itu bisa menjadi fitnah,” katanya.
Ia juga membuka ruang dialog. “Kalau mereka ingin bertemu dan berkoordinasi, kami siap menerima dan menjelaskan secara terbuka,” pungkasnya.













