Gelumbang, bukanisu.com – BINGUNG. Berdasarkan hasil pantauan dilokasi, pembangunan proyeknya telah rampung.
Dengan Kontraktor CV AIR BOM dengan menggunakan APBD P Kabupaten Muara Enim 2025 senilai kontrak Rp 398.156.200.
Berjudul Pekerjaan Pembangunan Siring Ruas Jalan Gelumbang-Tambangan Kelekar di Kelurahan Gelumbang dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dinas PUPR.
Kenyataannya, Titik pembangunan ada di desa Tambangan Kelekar, harusnya titik pembangunannya berada di Kelurahan Gelumbang.
Informasi ini dipertegas oleh sumber terpercaya merupakan tokoh masyarakat sekitar. “Jelas bagunan itu bukan di Kelurahan Gelumbang,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
Ia mengatakan plang proyek dan bangunan tersebut hanya salah pasang titik lokasi saja dan bangunannya benar ada.














