DAERAH

Warga MUBA Desak Pencabutan Sprin Penangkpan Minyak

×

Warga MUBA Desak Pencabutan Sprin Penangkpan Minyak

Sebarkan artikel ini

SEKAYU, bukanisu.com | SEDIKITNYA ribuan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Penyulingan Minyak Muba (PPMM) datangi kantor Bupati Musi Banyuasin (MUBA) guna menyuarakan tuntutan pencabutan Surat Perintah Penangkapan Aktifitas minyak yang menjerat sejumlah warga. Dan mereka mengancam akan menginap di areal tersebut jika tuntutan tidak dipenuhi.

Aksi yang dikomandoi Redy Gustro SH dan Subairin ini meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum dan mengizinkan masyarakat kembali melakukan aktivitas penyulingan minyak.

Mengapa? Ya, mereka berdalih penyulingan sudah menjadi mata pencaharian turun-temurun di Muba, terutama di tengah keterbatasan lapangan kerja saat ini.

“Warga disini hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Kalau aktivitas ini dihentikan, banyak kepala keluarga yang kehilangan penghasilan,” ujar Ketua PPMM, Redy saat berorasi, Selasa (9/6/2026).

Sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah, terkait tuntutan pencabutan SPRIN tersebut. Sementara aparat berharap masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juga Parlan Akbar salah satu koordinator aksi tersebut mengakui bahwa kasus penyulingan minyak ilegal memang menjadi persoalan berulang di Kabupaten Muba karena berkaitan dengan komoditas migas yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan negara.

“Buktinya, pengeboran maupun penyulingan minyak merupakan mata rantai kehidupan sebagian besar masyarakat di Bumi Serasan Sekate. Ingat, jangan pojokkan masyarakat dengan Permen ESDM Nomor 25 tahun 2025, ya, kami hanya cari makan, ” ujarnya.

Setelah cukup lama berorasi dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian, Kodim dan Satpol PP, akhirnya perwakilan masyarakat diterima oleh Bupati Musi Banyuasin. Namun sepertinya belum menemukan kesepakatan hingga masyarakat tetap bertahan dihalaman kantor bupati muba.

“Belum ada keputusan, kami akan tetap bertahan sampai keinginan kami diakomodir, ” tegas Redy saat keluar dari ruang rapat. (*)