Pemalak sopir truck dan mobil pribadi yang lewat didesa Margo Mulyo kecamatan Muara Padang ringkus Sat Reskrim Polsek Muara Padang.
Kapolsek AKP M Firmansyah pimpin langsung amankan pelaku ESO (40) berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 85.000.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Semoga ini menjadi contoh dimasyarakat,” jelas Kapolsek, Rabu (14/5/25).
ESO sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli dan pemalakan.
Dia menjelaskan dalam Operasi Sikat I Musi 2025 pihaknya tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme secara humanis.
“Untuk kejahatan jalanan dan pencurian dengan kekerasan pasti kta berikan tindakan tegas dan terukur,” ancam Kapolsek.