Palembang

BAPENDA Tak Capai Target. Rahmat Sandi SIRA Minta Evaluasi

×

BAPENDA Tak Capai Target. Rahmat Sandi SIRA Minta Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Aksi SIRA PST dan SBC di Kantor Wali Kota

Palembang, bukanisu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumsel Budget Center (SBC) menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang, Kamis (8/1/26).

Aksi tersebut bertujuan untuk serapan pajak daerah Kota Palembang per tanggal 31 Desember 2025 hanya mencapai sekitar 85 persen dari target sebesar Rp 1,8 triliun, Capaian tersebut dinilai tidak optimal dan mencerminkan lemahnya kinerja pengelolaan pajak daerah.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengungkapkan bahwa seperti ditahun 2024 lalu, target PAD yang ditetapkan 2024 sebesar 1,155 Triliun Rupiah, hingga 31 Desember 2024 lalu realisasi serapannya mencapai 1,171 Triliun Rupiah, atau mencapai 101 persen dari target.

Jumlah penerimaan PAD tersebut setara 100,20% dari total target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp 1.113 triliun.

“Kondisi tersebut diatas menunjukkan adanya kegagalan manajerial dan pengawasan yang berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga berdampak langsung pada terhambatnya program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Kota Palernbang,” ucapnya.

Atas dasar hal tersebut, Rahmat Sandi menilai bahwa gagalnya Kepala Bapenda Kota Palembang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, untuk itu pihaknya mendesak Pemkot Palembang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap kinerja Kepala Bapenda Kota Palembang.

“Untuk itu kami menuntut dilakukannya mutasi jabatan sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah perbaikan tata kelola pendapatan daerah, dan kami juga menolak segala bentuk pembiaran yang berpotensi memperparah kebocoran PAD dan merugikan masyarakat Kota Palembang”, tegasnya.

Rendahnya realisasi tersebut menunjukkan adanya permasalahan serius dalam perencanaan, pengawasan, inovasi, serta pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak daerah, Oleh karena itu, Rahmat Sandi menilai bahwa pimpinan Bapenda, baik Kepala Bapenda harus bertanggung jawab atas tidak tercapainya target yang telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Rahmat Sandi menuntut dan meminta kepada Bapak Wali Kota

Palembang untuk:

  1. melakukan evaluasi dan Mutasi menyeluruh dan transparan terhadap kinerja Kepala Bapenda Kota Palembang yang kami anggap gagal dan berakibat pada kebocoran PAD Kota Palembang.
  2. Melakukan evaluasi dan Mutasi terhadap kinerja Kepala Bidang (Kabid) Bapenda Kota Palembang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dan penyerapan pajak daerah.
  3. Melakukan mutasi atau rotasi jabatan terhadap pejabat yang dinilai gagal mencapai target dan tidak mampu meningkatkan kinerja pendapatan daerah yang berakibat pada terganggunnya pembangunan Kota Palembang.
  4. Mendesak Inspektorat Kota Palembang melakukan audit menyeluruh terkait realisasi serapan pajak daerah Kota Palembang baru mencapai sekitar 85 persen dari target sebesar Rp 1,8 triliun.
  5. Mendesak Inspektorat untuk memeriksa serta mengaudit 12 jenis pajak yang dikelola, beberapa sektor potensial seperti pajak restoran, hotel, hiburan, dan pajak bumi dan bangunan (PBB), Retribusi Parkir, Retribusi Kebersihan, Pajak Reklame, Pajak BPHTB, dll.
  6. Menghadirkan pimpinan Bapenda yang memiliki integritas, kapasitas, dan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal.
  7. TANGKAP MAFIA PERIZINAN.

“Kami menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kota Palembang dan komitmen untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.

You cannot copy content of this page