Kejar Target
Pangkalan Balai – Periode Juli hingga Agustus 2025 Polres Banyuasin berhasil mengungkap 21 Kasus Narkoba dengan 24 tersangka.
Menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dengan menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat brutto 6,57 gram dan tindak kriminal.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini disaksikan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, Pol PP dan BNK Banyuasin sebagai wujud transparansi penegakan hukum di Aula Sianika Mapolres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Wakapolres Kompol Muhammad Ali Asri mengatakan sebagian besar tersangka kasus narkoba yang ditangkap merupakan pengedar.
“Kasus narkoba ini sangat unik, awalnya coba-coba, setelah ketagihan lalu dibeli. Ketika tidak ada uang, orang tersebut mulai diiming-iming biar dia bisa dapat keuntungan akhirnya jadi penjual juga,” ujarnya.
Menurutnya, tangkapan ini bukan sebuah kebanggaan namun keprihatinan, artinya masyarakat masih banyak yang melawan hukum.
“Saya menghimbau masyarakat untuk menghindar narkoba ini sebab efeknya sangat tidak baik,” tutur Kompol Muhammad Ali Asri, Jumat (29/8/25).
Sementara, Wakil Bupati Banyuasin menuturkan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk untuk memberantas narkoba.
“Kami dari pemerintah kabupaten Banyuasin terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi dan diskusi-diskusi kecil jangan sampai rakyat kita mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.
Ketua BNK Banyuasin ini juga menghimbau agar masyarakat tidak menghakimi para mantan pengguna narkoba pasalnya mereka juga korban.
“Kita akan melakukan pembinaan, mengajak untuk membuka usaha UMKM serta melatih agar memberdaya lagi,” tandasnya.
Saat ini Polres Banyuasin sudah menuntaskan Lima kasus lain mulai dari Pencurian dengan pemberatan, Kasus Perjudian Sabung Ayam, Kasus membawa pergi perempuan yg belum dewasa tanpa izin orang tua nya yang terjadi di kecamatan Rambutan, Kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT), hingga kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di sebuah penginapan.