Palembang, bukanisu.com – Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSI Cabor) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers menyampaikan sikap resmi terkait dinamika dan catatan kritis terhadap kinerja kepengurusan KONI Sumsel masa bakti 2023–2027, Rabu (10/12/25).
Acara menghadirkan Ketua Dewan Penasehat FORSI Cabor Prof Dr Hj Sunnah, yang juga Ketua IWBA Woodball Sumatera Selatan, serta Ketua FORSI Cabor Lidayanto.
Keduanya memberikan penjelasan mendalam terkait persoalan organisasi, tata kelola, hingga pembinaan prestasi olahraga di Sumatera Selatan.
Dalam penyampaiannya, Prof Sunnah menilai KONI Sumsel gagal menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi cabang olahraga secara profesional.
Salah satu sorotan utama adalah tidak diundangnya sejumlah cabang olahraga, termasuk IWBA, dalam Rapat Kerja KONI Sumsel.
“Ada 14 cabor yang tidak diundang, ke-14 cabor itu antara lain IWBA/Woodball, PCI/Cricket, ABTI/Bola Tangan, PSAWI/Ski Air, IKASI/Anggar, IBA MMA, SIWO PWI, Muay Thai, FAJI/Arung Jeram, PRUI/Rugby, Gateball, Kurash, FOKSI/Kabaddi, dan Hapkido Hokaido.
“Alasan yang disampaikan panitia tidak tepat. Bahkan data yang mereka gunakan data lama, termasuk terkait masa berlaku SK kepengurusan cabang yang dianggap habis padahal masih aktif,” sambungnya.
Ia juga menilai keputusan KONI Sumsel kerap tidak berbasis aturan organisasi dan lebih condong kepada kepentingan kelompok tertentu.
Prof Sunnah menegaskan FORSI Cabor tidak bermaksud memecah belah, namun ingin menjadikan KONI Sumsel lebih profesional.
“Kami lahir dari dunia olahraga, jadi kami paham bagaimana pembinaan atlet dan pelatih seharusnya dilakukan. Kritik ini untuk perbaikan, bukan perpecahan,” ujarnya.
Ketua FORSI Cabor Lidayanto, menegaskan bahwa FORSI Cabor sengaja menggelar agenda refleksi akhir tahun karena tidak diberi kesempatan menyampaikan catatan evaluasi pada Rapat Kerja KONI Sumsel.
Menurutnya, 14 cabang olahraga tidak diundang, padahal dalam AD/ART KONI jelas disebutkan bahwa rapat anggota wajib melibatkan seluruh cabor anggota. “Ini pelanggaran serius. Rapat kerja yang dilakukan menjadi cacat dan tidak sah karena melanggar mekanisme AD/ART,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa alasan masa berlaku SK cabor habis juga tidak sesuai ketentuan, karena AD/ART memberikan masa perpanjangan otomatis enam bulan sebelum Muscab atau Muskot digelar.
FORSI Cabor juga menyampaikan beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KONI Sumsel, antara lain:
- Tidak Menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2024. Laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 tidak pernah disampaikan kepada anggota. Terdapat temuan kejanggalan berdasarkan LHP BPK terhadap penggunaan anggaran KONI Sumsel.
- Tidak Pernah Menghadiri Pelantikan dan Agenda Penting Cabor. Ketum KONI Sumsel disebut tidak menghadiri pelantikan pengurus KONI Kabupaten/Kota maupun agenda resmi organisasi. Banyak pelantikan dilakukan tanpa kehadiran ketua, berbeda dengan praktik di tingkat pusat.
- Tidak Hadir pada Pembukaan dan Penutupan Porprov Muba. Ketua KONI tidak hadir pada acara resmi Porprov 2025 di Musi Banyuasin, yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung pimpinan KONI.
- Dugaan Kekacauan Penentuan Perolehan Medali. Terdapat perbedaan data medali, khususnya pada cabang catur yang mengklaim jumlah 57 medali, tetapi hanya diakui 19 oleh panitia KONI.
- Pembinaan Atlet Dinilai Menurun Drastis. FORSI Cabor menyoroti turunnya insentif atlet secara signifikan:
Dahulu atlet peraih emas mendapat Rp 8 Juta. Kini hanya mendapat Rp 3 Juta per bulan, itupun dipotong pajak. Sementara itu sejumlah pengurus justru menerima honor hingga Rp 40–70 Juta.
FORSI Cabor mendesak KONI Sumsel untuk:
- Memperbaiki tata kelola organisasi.
- Menjalankan AD/ART secara konsisten.
- Mengutamakan pembinaan atlet, bukan kepentingan kelompok.
- Menyampaikan laporan keuangan secara transparan.
- Mengembalikan marwah olahraga Sumatera Selatan.
Lidayanto menutup konferensi pers dengan harapan adanya perhatian pemerintah, DPRD, dan publik terhadap isu-isu yang dinilai sangat menghambat perkembangan olahraga prestasi di Sumsel.
“Kami berharap suara ini sampai kepada pihak berwenang. Pembinaan olahraga tidak boleh dipermainkan karena menyangkut masa depan atlet dan kehormatan daerah.” pungkasnya.













