Kajari Turun Langsung
HAJAR. Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Muara Enim digeledah pihak Kejaksaan Negeri Muara Einm di Jalan Pramuka kecamatan Muara Enim, Selasa (18/3/25) pagi.
Dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) periode 2022-2024.
Juga temuan adanya pengelolaan BPPD yang fiktif dan manipulasi pertanggungjawaban semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di lembaga kemanusiaan tersebut.
Tak main – main, penggeledahan dipimpin langsung Kajari Rudi Iskandar bersama Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidus Willy Pramudia Ronaldo serta tim penyidik.
Rudi menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dalam rangka melanjutkan proses penyidikan.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, namun beberapa di antaranya tidak kooperatif, sehingga penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti yang lebih konkret,” ujar Rudi.
Hasilnya sementara ditemukan :
- Nota kosong yang dibuat sendiri pada komputer,
- Nota kosong toko/pihak lain
- Adanya 24 stempel toko/pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara UDD PMI guna pertanggung jawaban kegiatan
- Adanya stempel toko/ pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara PMI guna pertanggung jawaban kegiatan. Namun stempel tersebut telah dimusnahkan oleh bendahara PMI dengan cara dibakar.
- Dokumen yang berkaitan dengan pencairan dana hibah dan laporan penggunaan dana hibah.
- Dokumen yang berkaitan dengan Unit Donor Darah (UDD), kas umum dan bukti transfer pembayara
- Kwitansi belanja jasa tenaga kesehatan dan belanja makan dan minum rapat.
Guna percepatan dalam proses penanganan perkara, dokumen tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-02/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025.
Selain kantor PMI, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya, yaitu rumah mantan Bendahara PMI (Z) dan rumah Bendahara UDD (W) di kelurahan Air Lintang.
Potensi kerugian negara sudah ada, namun kami masih akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah semua bukti terkumpul, kami akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini,” kata Rudi.