Malahan Koar-Koar
Palembang, BUKANISU.COM | GUNJINGAN publik, mulai dari opini positif hingga opini negatif perihal skandal pungli pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang gunakan dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Banyuasin.
Jelas dengan beredarnya berita dimedia online dan dengan pernyataan resmi dari Kepala Disdikbud Banyuasin Dra Yosi Zartini MM yang mengatakan bahwa organisasi KKKS belum jelas legalitasnya dikarenakan ia belum pernah menerima SK dan tahu siapa Ketuanya.
Beraninya lagi, sampai melontarkan kalimat. “Kalau hanya membuat masalah untuk apa organisasi tersebut ada,” sindir Yosi yang telah dimuat oleh media online sebelumnya.
Yosi bahkan mempertanyakan keberadaan organisasi di luar struktur resmi pendidikan, mengingat sudah ada wadah formal seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sikap dan pernyataan tersebut disayangkan oleh Tokoh Pemerhati Pendidikan, Ahmad Yunadi SPd MM, mantan Kepala Bidang SMP Banyuasin dan pernah menjabat sebagai Ketua MKKKS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta Ketua Komite di SMA Negeri di Palembang.
“Ibu Yosi dilantik oleh Bupati sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin pada 20 Oktober 2025, aneh kalau tidak mengenal lingkungannya sendiri,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Yunadi mengatakan sebagai pimpinan yang sudah Lima bulan menjabat semestinya mengetahui perbedaan antara PGRI dan KKKS. “Bukannya merangkul. Malahan Kadisdik koar-koar dimedia dan bikin gaduh, pantaskah !?,” seru Yunadi.
KKKS itu sudah ada sejak lama, dan terkait dugaan adanya pungli silahkan laporkan diam-diam, itu sah-sah saja dan akan menjadi tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH) nantinya.
“Sebagai pimpinan semestinya memberikan informasi yang teduh dan akurat kepada media, bukannya kalimat tendensius yang dapat menjadi opini negatif dimasyarakat”, pungkas Yunadi. (as)













