Sudah Ada Sejak Dunia Pendidikan Ada
Palembang, BUKANISU.COM | BOLEH atau tidaknya pembiayaan pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) menggunakan dana BOS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Banyuasin.
Serta legalitas SK Ketua dan fungsi KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) pada Disdikbud Banyuasin telah mendapatkan simpati dan perhatian khusus dari tokoh pemerhati pendidikan, Merki Bakri, dengan menemui Asnaini Khamsin Pimpinan Redaksi Media BUKANISU.COM di Palembang, Minggu (12/4/2026).
Diketahui, Merki Bakri pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sekretaris MKKS Kota Palembang, Ketua PGRI Kabupaten Banyuasin dan Ketua II PGRI Sumatera Selatan serta banyak lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Merki Bakri mengungkapkan terkait isu pungli dengan gunakan Dana BOS untuk pembuatan kurikulum serta pernyataan dari Kadisdikbud Yosi Zartini dan Sarmilin Ketua KKKS Kabupaten Banyuasin di media.
Ia menjelaskan bahwa, KKKS adalah lembaga resmi dengan beranggotakan para Kepala Sekolah dan sebagai mitra Disdik yang berlandaskan peraturan pemerintah, dan sudah ada sejak dunia pendidikan ada.
KKKS bukan dalam struktur dinas, dan juga tidak menerima anggaran dari dinas. “Baru kali ini di Indonesia ada Kadisdik nyeleneh dengan tidak mengakui keberadaan KKKS diwilayahnya,” seru Merki prihatin.
Jelas, Ketua KKKS Tingkat Kabupaten dipilih oleh Ketua KKKS Tingkat Kecamatan, dan SK kepenguruasan tidak ada kewenangan untuk ditandatangani oleh Kepala Disdik dan hanya menghadiri serta mengetahui saja kerena sebatas mitra.
“Jadi tidak menyalahi, jika Pak Sarmilin tidak ada SK dari Kepala Dinas dan juga KKKS tidak perlu bertanggung jawab kepada Disdik,” tegasnya.
Untuk pebiayaan kurikulum dengan menggunakan Dana BOS itu tidak menyalahi aturan dan tertuang dalam juknis, karena dan setelahnya akan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dalam laporan pertanggung jawabannya.
Hampir 80 persen SDN di Kabupaten Banyuasin berada di wilayah perairan, jadinya Kepala Sekolah sangat terbantu. Bayangkan besaran ongkos jika harus kepusat kota Pangkalan Balai untuk menyempurnakan kurikulum tersebut.
Jadi bantuan KKKS kepada anggotanya melalui jasa penyempurnaan, penggandaan dan pencetakan kurikulum banyak mendapatkan ucapan terimakasih dari Kepala Sekolah khususnya di wilayah perairan karena jadi efisien.
Apalagi bersifat tidak adak paksaan kepada sekolah, dan berdasarkan kesepakatan atas jasa dengan biaya yang wajar sudah barang tentu sangatlah membantu.
“Ingat pembiayaananya tidak gunakan anggaran Disdik, dan itu bukanlah pungli karena ada dalam juknis penggunaan Dana BOS,” tegas Merki.
Diakhir perbincangan, Ia memberikan masukkan agar kegaduhan segera terselesaikan dengan baik. “Saya berharap Ibu Yosi Zartini menarik pernyataannya dimedia agar suasana kembali teduh,” imbuh Merki. (as)













