Palembang, BukanIsu.Com | Polres Banyuasin informasikan penggunaan tol fungsional mudik lebaran tahun 2026 mulai 13 sampai 29 Maret pukul 7 pagi samapai pukul 5 sore.
Informasi ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, selama arus mudik masuk tol fungsional tidak dikenakan biaya alias gratis.
Untuk menggunakan Tol Kapal Betung pemudik dari Kota Pelembang dapat masuk melalui pintu tol Keramasan.
Sedangkan untuk pemudik yang menuju Kota Palembang dapat masuk melalui Simpang Biyuku Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
AKP Suwandi juga menghimbau agar pengemudi dapat memanfaatkan Rest Area yang ada. “Jaga kesehatan, lindungi diri dan keluarga anda agar selamat dalam perjalanan,” imbaunya, Kamis (12/3/2026).
Ia juga mengatakan bahwa selain angkutan Sembako, untuk kendaraan angkutan tidak diperkenankan melintas selama arus mudik. (as)













