Pangkalan Balai, BukanIsu.Com | Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026) di Jakarta.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di Indonesia yang dipadukan dengan perhitungan astronomi (hisab). Sidang isbat sendiri merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal.
Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli dari berbagai lembaga, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Setelah itu, sidang tertutup digelar untuk membahas hasil rukyat sebelum diumumkan kepada publik.
Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Lebaran dirayakan sehari setelahnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab.
Perbedaan penetapan tersebut kembali menunjukkan adanya perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan waktu perayaan Idul Fitri. (do)













