Ada Laporan Masyarakat
Bukan Isu – Menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan dambaan dari sebagian masyarakat.
Segala upaya dilakukan agar dapat mengikuti dan lulus seleksi ASN PPPK.
Ada yang jujur, bahkan kemungkinan ada yang titipan, siluman dan kong kalikong sesuaikan masa kerja agar penuhi syarat.
Apresiasi dan pujian patut diberikan kepada Pemerintah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Karena berani dan tegas secara resmi membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Dikutip dari Antara/jpnn, peserta seleksi yang dibatalkan kelulusannya atas nama M yang mendaftar formasi PPPK guru.
Pemkot Bima membatalkan kelulusan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekda Supratman,”
Diungkapkan oleh Kabid Pengadaan Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima Abdurahman pada media Antara di Bima, Selasa (7/1).
“Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekda Supratman,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot Bima menunggu proses pergantian dari BKN setelah pihak Dikpora melayangkan surat terkait masalah ini.
“Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora,” paparnya.
Abdurahman menjelaskan, Dikpora telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, hingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
“Sebelum surat pembatalan keluar, M telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024,” kata Abdurahman.
Plt Dikpora Kota Bima mengeluarkan kesimpulan dalam surat nomor: 400.3.10.6/013/Dikpora.B/1/2025 menyatakan.
Bahwa ketidakhadiran dalam periode tersebut melanggar ketentuan Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024.
Aturan itu menegaskan bahwa pelamar PPPK eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) harus aktif mengajar di instansi pemerintah.