BANYUASIN

Penghargaan Prilaku Baik Warga Binaan. Lapas Banyuasin Umumkan Remisi Khusus Lebaran

×

Penghargaan Prilaku Baik Warga Binaan. Lapas Banyuasin Umumkan Remisi Khusus Lebaran

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, BukanIsu.Com | Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut juga dibacakan sejumlah Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan.

Sebagai bentuk simbolis, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi diberikan secara simbolis kepada Empat orang narapidana usai pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kesiapan kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Adapun rincian penerima remisi di Lapas Kelas IIA Banyuasin terdiri dari 939 orang menerima Remisi Khusus I (RK-I). Lalu ada 14 orang menerima Remisi Khusus II (RK-II) dimana 7 orang diantaranya langsung bebas dan 7 lainnya masih harus menjalain subsidair, sehingga total mencapai 953 orang. (do)

You cannot copy content of this page