Sat Narkoba Polres Banyuasin menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (23/5/25) dini hari.
Sasarannya cafe yang disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kecamatan Tanjung Lago.
Dengan melakukan pemeriksaan dan tes urine pada pengunjung Cafe Eka, Cafe Amel, Cafe Diana dan Cafe Pakde Suhar.
Hasilnya pengunjung negatif mengkonsumsi narkotika jenis Pil Ekstasi dan narkotika jenis lainnya.
Akhirnya diberikan arahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkotika.
Turun langsung Kasat Narkotika Iptu Dian Idaman Syahputra. “Razia akan di rutinkan. Mendadak dan secara acak,” ancamnya.