Palembang

Politeknik Sriwijaya di Demo Pasal Mangkir Tagihan Proyek

×

Politeknik Sriwijaya di Demo Pasal Mangkir Tagihan Proyek

Sebarkan artikel ini

Palembang, bukanisu.com – Gabungan Ormas dan LSM yang terdiri dari Koalisi Aktivis Rakyat Bawah, Harimau Sumatera Bersatu, Grib Jaya Sumsel, Forum Cakar Sriwijaya serta Koalisi Masyarakat Peduli Palembang menggelar aksi di depan Kantor Politekhnik Sriwijaya Palembang, Senin (8/12/25).

Aksi tersebut digelar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Direktur Polsri berkaitan dengan penggunaan keuangan pada proyek renovasi ruang pimpinan kampus senilai RP 200 juta yang diduga belum dibayarkan

Koalisi Aktivis Rakyat Bawah (KARB) yang dikomandoi oleh Yan Coga menuntut agar Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengevaluasi serta mencopot Direktur Polsri, sekaligus memprosesnya secara hukum atas dugaan tidak dibayarnya pekerjaan proyek menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola kampus.

Dalam aksi tersebut KARB juga mendorong lembaga seperti KPK, BPK dan Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk sesuai prosedur.

Ini bisa jadi evaluasi terhadap manajemen kampus oleh kementerian terkait perlu dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. “Kami berharap pihak terkait seperti BPK, KPK dan Kejaksaan dapat memproses pemeriksaan terhadap Direktur Polsri secara objektif dan transparan sehingga semua pihak memperoleh kejelasan,” tukasnya.

Disisi lain, H Herman selaku Direktur Cendana Cahaya Berjaya (CCB) menyampaikan bahwa awalnya ada suatu pekerjaan yang dianggap urgent dan diminta cepat karena ada penggantian Direktur sementara yang baru.

“Setelah selesai pekerjaan tersebut, kita tagih selama 2 tahun sampai ada penggantian Direktur Depenitif belum juga dibayar, dan sudah  sering dilakukan penagihan masih belum juga dibayar”, jelasnya.

“total uang yang belum dibayar tersebut total ada Rp 135 juta dan ini tidak ada apa apanya bagi Polsri, saya menduga ada oknum, itu yang akan kita bongkar nanti”, tutupnya.

Sementara itu, Direktur Polsri Ir H Irawan Rusnadi MT didampingi jajaran pimpinan yang menerima aksi tersebut menyampaikan akan melakukan pembahasan secara internal terkait permasalahan ini.

“Kami akan rapat dan membahasnya secara internal. Terkait tuntutan ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami meminta waktu satu minggu untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page