Polres Banyuasin sosialisasi personel tingkatkan pemahaman terkait perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Mengenai UU No 1 Tahun 2023 KUHP untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri dan masyarakat tentang perubahan dan penyesuaian dalam hukum pidana.
Kegiatan berlangsung dan dibuka Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Aula Sanika Satyawada Mapolres, Senin (19/5/25).
Dengan narasumber AKP Arfanol Amri, AKP Teguh Prasetyo dan Iptu Dian Idaman Syahputra dengan perserta sosialisasi 67 personel.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, termasuk implikasi terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM),” jelas Kapolres.
Dengan sosialisasi diharapkan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi-materi dalam KUHP baru semakin meningkat.
Sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan lebih profesional, proporsional dan akuntabel.