KriminalPalembang

Premanisme Hambat Distribusi Elpiji 3 Kg di Kota Palembang

×

Premanisme Hambat Distribusi Elpiji 3 Kg di Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, bukanisu.com – IRONIS. Takut melapor dan berurusan dengan pihak yang berwajib menjadi faktor penyebab nyamannya aksi premanisme dalam skala kecil.

Biar kecil tetapi cabai rawit, ada peristiwa mengherankan terjadi disebuah pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Kedapatan satu unit mobil truk angkutan resmi bermuatan Gas Elpiji 3 Kg dari agen yang berlokasi di Kelurahan Satu Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.

Sesaat setelah menurunkan muatannya di pangkalan gas elpiji di Kecamatan Kertapati, tiba-tiba harus balik kanan kembalikan barang muatannya ke agen asal.

Tentunya pangkalan gas elpiji mengalami kerugian bisnis, waktu dan parahnya terhambat distribusi kemasyarakat.

Setelah menguping percakapan karyawan di pangkalan gas tersebut, ternyata pemilik pangkalan terlambat menyetorkan Rp 1 Juta sebagai uang keamanan pengiriman barang.

Usut punya usut, sang sopir ditelepon dan ketakutan, dikarenakan teror dari preman (H) dan (U) anak dan ayah, dan komplotannya yang mengklaim sebagai penjaga keamanan dilokasi agen elpiji tersebut.

Secara akal sehat, dari mana preman tersebut mengetahui pangkalan mana saja yang akan dituju.

Dapat diperkirakan ada orang dalam yang bekerja sama dengan preman sebagai informan.

Dugaan umum informasi dapat saja diproleh dan dilakukan oleh Kepala Administrasi, Kepala gudang, mandor atau sopir itu sendiri.

Tokoh pemuda, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kertapati dan tokoh masyarakat Kertapati Burmansah turut prihatin atas peristiwa tersebut. “Gas kosong masyarakat pasti repot,” serunya saat dibincangi, Jumat (5/12/25).

Ia berharap agar pihak berwenang dapat memberantas aksi premanisme walau tanpa adanya laporan resmi di kepolisian, kerena tidak semua masyarakat berani untuk melapor.

Tanggapan juga diperoleh dari pengamat lingkungan Asnaini Khamsin, yang berprofesi sebagai Pimpinan Redaksi dari beberapa media di Sumsel dengan sertifikasi Utama Dewan Pers.

“Bisa saja masyarakat sudah ada yang melapor, tetapi pihak aparat enggan memprosesnya dikarenakan tidak didapati kekerasan ataupun ancaman dari sang preman,” ucapnya.

Menurutnya, dengan bukti setoran keamanan RP 1 Juta dan gagalnya pengiriman barang itu sudah cukup untuk di proses hukum, tentunya berdampak gas jadi kosong dan masyarakat jadi korbannya.

“Kita tahu, sekarang oknum aparat maunya kasus yang gampang-gampang saja. Seperti tangkapan pengguna narkoba dan kekerasan fisik. Mungkin karena peluangnya tinggi. Kalau kasus seperti ini perlu banyak waktu dan bikin repot,” ketusnya.

You cannot copy content of this page