Palembang, bukanisu.com – Walikota Palembang Ratu Dewa resmikan bedah rumah milik Bapak Sumei Wardana Jalan Mangkubumi Lorong Bunga RT 46 RW 10 Kelurahan III Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (3/12/2025).
Ratu Dewa menyampaikan bahwa penyerahan bedah rumah yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota Palembang kepada Bapak Sumei Wardana ini diharapkan dapat bermanfaat dan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja PHL di Dinas PUPR.
“Bedah rumah ini dikoordinir oleh Dinas PUPR yang merupakan hasil sumbangan dari para sponsor dan karyawan internal PU, jadi saya kira ini adalah sentuhan yang diinginkan oleh masyarakat tingkat Grassroots dan masyarakat marginal, jadi ini dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya penerima bantuan ini”, ujarnya.
Ratu Dewa juga mengatakan bahwa masih ada lebih kurang 3.067 rumah yang tidak layak huni yang menjadi komitmen semua pihak di Kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam yang insyaallah semuanya akan dituntaskan ditahun depan.
“Insyaallah diawal bulan Januari lebih kurang 1.500 bedah rumah akan kita selesaikan, dan sisanya dalam tahun 2026 semuanya insyaallah semuanya akan kita selesaikan”, tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Kemas Haikal mengungkapkan bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan oleh Dinas PUPR ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum Nasional.
“Bedah rumah kali ini milik salah satu karyawan PHL kami dari Dinas PUPR Kota Palembang yaitu rumah Bapak Sumei Wardana, ini baru satu unit rumah yang kita selesaikan dari 6 unit rumah yang rencananya akan kita lakukan perbaikan sehingga nantinya dapat diresmikan oleh Bapak Walikota Palembang”, ucapnya.
Haikal mengungkap bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari gotong royong dari seluruh stakeholder mulai dari Pejabat, maupun Pegawai ASN yang ada di Dinas PUPR Kota Palembang.
“Selain itu juga bedah rumah ini mendapatkan dukungan dari empat sponsor yaitu Sunplus Indonesia, Prima Roof, CV Popular dan PT Wilson, pelaksanaan bedah rumah ini dilakukan mulai tanggal 17 November 2025 dan selesai tepat waktu yang hari ini bertepatan dengan hari Bakti PU yang ke-80”, pungkasnya.














