Banyuasin, bukanisu.com – Petualangan pelaku pencurian sepeda motor dilingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhenti oleh Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin.
Pelakunya P dan R, warga Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Rabu (21/1/25).
Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah beraksi kembali di area kolam retensi kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasatreskrim AKP M Ilham membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Tim PUMA melakukan pengamanan di sekitar Gedung DPRD Banyuasin yang saat itu sedang berlangsung aksi unjuk rasa.
“Saat dilakukan penindakan terhadap pelaku, di lokasi juga diamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum. Dari anak tersebut ditemukan satu bilah senjata tajam dan kami langsung melakukan proses hukum sesuai ketentuan,” ujar AKP M Ilham.
Dalam proses penangkapan, pelaku P berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sesuai prosedur, Tim PUMA melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di bagian kaki.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Banyuasin III.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Masjid Al Amir, Masjid Jumhuriah, Masjid Al Falah serta kawasan perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Modus pelaku adalah berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di lokasi ramai namun minim pengamanan,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan delapan unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara Tujuh tahun.













