Sebabkan Kerusakan, Perusahaan Kapal Angkutan Batubara Ogah Ganti Rugi
Banyuasin, BUKANISU.COM | PRIHATIN. Persoalan ganti rugi atas kerusakan lahan dan tanam tumbuh diketahui milik Delapan warga di aliran sungai musi akibat dari lalulintas kapal angkutan batubara.
Ibarat pepatah “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga” yang dialami warga desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ternyata sudah berlarut.
Mirisnya, persoalan ini tak kunjung selesai walau sudah ada pertemuan yang mediasi antara warga dengan pihak-pihak terkait.
Alih-alih perduli kepada masyarakat, Dalam pertemuan sebelumnya, malahan warga sempat mendapatkan penjelasan yang dinilai menyudutkan dan bukan kapasitasnya dari dan oleh oknum KSOP Wilayah Kerja Perambantan bernama Ilham.
“Tanah 100 meter dibibir sungai adalah milik negara, itu tanah DAS dan tidak bisa mendapatkan hak sertifikat kepemilikan,” ujar Ilham dalam rekaman vidio arsip pertemuan warga beberapa waktu lalu.
Keresahan disampaikan Kardion (50) pemilik lahan warga desa Rantau Harapan. Ia meminta ganti untung kepada pihak perusahaan angkutan batubara atas kerusakan lahan dan tanam tumbuh sawit miliknya.
“Lihatlah, pohon sawit milik saya dan beberapa warga lainnya sudah di posisi dibibir sungai. Itu tempat penghidupan kami sebagai masyarakat,” keluhnya, Selasa (7/4/2026).
“Kalau mengikuti penjelasan Pak Ilham tentunya ukuran tanah kami akan susut terus. Jelas kami menilai bahwa Pak Ilham pro ke pihak angkutan batubara. Jika air surut kapal sering menghantam tanah kami untuk melintas,” sambung Kardion.
Tuntutan dan harapan warga juga disampaikan, Rama (26), Ketua Karang Taruna desa Rantau Harapan dengan meminta kompensasi atas kerusakan akibat abrasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dari DLH Kecamatan sudah mengecek lokasi dan kami juga sudah rapat dengan Kepala KSOP Wilayah Kerja Perambatan. “Kami meminta untuk dibuatkan cerucup agar tidak terjadi abrasi nantinya,” tegasnya.
Semua keterangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Rantau Harapan, Elin Sumantri, juga menjelaskan di wilayahnya sering terjadi kecelakaan dialami oleh nelayan akibat kapal angkutan batubara.
“Saya minta pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini. Jelas masyarakat sudah memiliki bukti kerugian, dan saya juga persilahkan perusahaan kapal angkutan batubara untuk memberikan bukti-bukti jika tidak bersalah,” serunya. (es)















