MIRIS. Sekolah Plus Islam Al FAHD Jakabaring kecamatan Rambutan Banyuasin pungut biaya untuk kerusakan kamar mandi dan toilet.
Dengan alasan kerusakan akibat ulah santri dan sebagai bentuk tanggung jawab bersama serta sesuai keputusan dari pihak pondok.
Antaranya kerusakan pada flash klosed, tutup klosed, handle pintu, tombol tabung, keran toilet, pelampung dan mur kunci.
Maka biaya pergantian kerusakan dibebankan sebesar Rp 45.000 per santri yang di tranfer ke rekening pribadi MZ bukan rekening Bank atas nama yayasan.
Laporan tersebut ditanggapi positif Kepala Sekolah Mukhlisin saat dibincangi Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Asnaini Khamsin.
Dan mengatakan yayasan belum memiliki anggaran yang besar sedangkan sekolah kita adalah sekolah swasta.
Memang kita ada uang pembangunan dan seragam sekolah sekitar Rp 20 Jutaan saat diterima masuk sekolah.
“Operasional sekolah kita besar dan itu tidak menyalahi aturan, dan sudah kita sepakati bersama,” jelas Mukhlisin, Senin lalu (19/5/25).
Dia juga memberitahukan bahwa anak Wakil Bupati Banyuasin, anak Kapolsek Rambutan dan anak Kabid Diknas Banyuasian sekolah disana.
Disentil apakah mereka bebas biaya. “Hanya diberi potongan,” jawab Mukhlisin pelan.
Sungguh disayangkan. “Sekolah sebesar dan sebagus ini tidak memiliki anggaran pemeliharaan yang cukup,” jelas Asnaini.
Serta uang sumbangan yang disosialisasikan sekolah tidak masuk ke rekening milik yayasan.