DAERAH

Pemprov Sinkronisasi Tata Ruang Jalan Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat

×

Pemprov Sinkronisasi Tata Ruang Jalan Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat

Sebarkan artikel ini

Palembang, bukanisu.com | KINI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memasuki babak baru untuk memiliki gerbang logistik samudera yang terintegras.

Pemprov Sumsel menyatakan komitmen penuh untuk menyelaraskan tata ruang guna mempercepat pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin.

Sekda Sumsel Edward Candra dalam keterangannya, Kamis kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan terhadap percepatan proyek tersebut.

Pemprov Sumsel siap mendukung sinkronisasi tata ruang, dukungan regulasi daerah, koordinasi lintas Kabupaten/Kota, serta fasilitasi penyelesaian berbagai hambatan di lapangan.

Pelabuhan itu memiliki peran strategis sebagai gerbang logistik utama Sumatera Selatan dan simpul konektivitas ekspor impor regional.

“Integrasi pelabuhan dengan jaringan jalan tol akan memangkas biaya logistik, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat daya saing investasi daerah,” katanya.

Selain itu, proyek tersebut memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari meningkatnya investasi, terbuka lapangan kerja baru, tumbuh kawasan industri, hingga mendorong hilirisasi komoditas unggulan Sumsel.

Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan proyek tersebut merupakan pengembangan lanjutan backbone Jalan Tol Trans Sumatera.

Ia menjelaskan akan dibangun interkoneksi jalan tol dari pintu Tol Betung menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Carat sepanjang sekitar 80 kilometer.

Selain itu, ruas Palembang-Prabumulih juga akan diperpanjang sekitar 37 kilometer hingga Muara Enim untuk mendukung akses menuju kawasan sumber daya alam dan distribusi komoditas. “Total investasi pembangunan tol ini kurang lebih sekitar Rp 26 Triliun,” katanya.

Proyek jalan tol dan pelabuhan tersebut akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan konstruksi jalan tol dikerjakan oleh PT Hutama Karya. (SSN)

Editor: Asnaini Khamsin