MUARA ENIM

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Kena OTT Kejati Sumsel

×

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Kena OTT Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, bukanisu.com – MENGEJUTKAN, sehari sebelum awal Ramadhan tahun ini, Tim Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan bahwa OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Benar, hari ini 18 Februari 2026. Tim Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim penangkapan terhadap dua orang berinisial KT sebagai Anggota DPRD Muara Enim dan RA sebagai anak dari KT, katanya.

Ketut mengungkapkan keduanya diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 Miliar dari pengusaha atau rekanan proyek.

“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 Miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang Saksi, uang Rp 1,6 Miliar diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.

Selain menangkap ayah dan anak tersebut, penyidik ​​juga melakukan penggeledahan di Tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik Saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik ​​menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B-2451-KYR, sejumlah dokumen, handphone, serta surat-surat yang dianggap berkaitan dengan perkara.

“Dari kasus ini penyidik ​​sudah memeriksa 10 Saksi dan terus melakukan pengembangan,” paparnya. (*)

You cannot copy content of this page