Lamban, Perusahaan Kapalnya Masih Misteri
Sumsel, Banyuasin, bukanisu.com | Puluhan warga Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur korban abrasi dari lalu lintas kapal angkutan batubara datangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/7/2026).
Mereka datang dengan tuntutan dan membawa poster bertuliskan :
- Terimakasih Bupati Askolani yang bantu dan dukung kami.
- Stop operasional kapal angkutan batubara sebelum ada ganti rugi.
- Minta KSOP Palembang bantu DLH Banyuasin ungkap perusahaan yang terlibat abrasi.
- Stop galian C disungai didesa kami untuk jalur kapal yang akibatkan masyarakat susah mencari ikan.
Serta menuntut perkembangan yang disampaikan, bahwa KSOP akan membantu dalam penyelesaian persoalan abrasi dan akan memanggil perusahaan kapal angkutan batubara yang terlibat.
Semua telah disampaikan berdasarkan hasil rapat antara DLH Banyuasin dan KSOP Kelas I Palembang yang dihadiri Asnaini Khamsin perwakilan warga pada Senin 22 Juni 2026 di kantor KSOP Palembang.
“DLH tentunya tidak punya data, hanya KSOP Palembang yang punya data perusahaan kapal penyebab abrasi. Surat untuk ganti rugi dari Bupati sudah ada, jadi tunggu apalagi dan awas kalo ada kong kalikong,” seru Asnaini.
Ia juga meminta dan menghimbau agar KSOP Palembang jangan takut dan apalagi sampai menyembunyikan nama-nama perusahaan yang terlibat lakukan abrasi.
“Berikutnya kita/warga akan lakukan aksi di KSOP Palembang jika masih lamban dalam persoalan ini. Kami juga meminta kepastian jawaban apakah desa Rantau Harapan masuk dalam jalur pelayaran,” sambung Asnaini.
Kepala DLH Banyuasin Mustopa Sazili diwakili Widya Kepala Bidang dan Noorman Staf Fungsional menyampaikan bahwa akan membawa aspirasi masyarakat dan membantu persoalan ini sampai selesai.
“Kami berterimakasih kepada semua yang datang dan hadir serta melakukan aksi dengan damai dikantor kami,” ujar Widiya.
Aspirasi warga tersebut ditutup dengan arahan yang disampaikan langsung Kasat Intel Polres Banyuasin AKP Novidhilan.
“Terimasih atas aksi damainya dan terimakasih tidak ada tindakan anarki. Kita akan bekerjasama denga Satreskrim bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan dilokasi nantinya,” ungkap Kasat Intel. (es)













