Palembang, BUKANISU.COM | Wali Kota Palembang Ratu Dewa mewajibkan Camat hingga Diamkar untuk tetap masuk kantor saat penerapan Work From Home (WFH).
Dewa juga menegaskan kebijakan ini bukan berarti hari libur tambahan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan juga memberikan instruksi tegas bahwa seluruh layanan publik utama harus tetap berjalan maksimal dan tidak boleh kendor sedikit pun.
Ia mewajibkan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk tetap beroperasi secara tatap muka di kantor sebagaimana mestinya.
“Pelayanan publik tetap berjalan. Camat, lurah tetap ngantor,” ujar Ratu Dewa saat diwawancarai usai kegiatan Musrenbang RKPD Kota Palembang, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan bahwa sektor-sektor vital yang memiliki intensitas pertemuan tinggi dengan warga tidak masuk dalam skema bekerja dari rumah.
Hal ini dilakukan agar alur birokrasi dan kebutuhan administratif masyarakat Palembang tetap terpenuhi tanpa hambatan jarak.
Selain unsur kewilayahan, unit layanan teknis dan kedaruratan juga diminta untuk terus siaga di posisinya masing-masing.
Ratu Dewa tidak ingin kebijakan WFH justru menghambat respons pemerintah terhadap situasi darurat atau kebutuhan dokumen mendesak.
“Pelayanan publik seperti Dukcapil, Kesehatan, Pemadam Kebakaran dan PTSP tetap ngantor. Jangan sampai masyarakat nanti mencari-cari petugas,” tegasnya.
Bagi instansi yang diperbolehkan menjalankan WFH, Ratu Dewa memberikan catatan keras terkait pengawasan dan disiplin kerja.
Ia meminta seluruh pegawai memastikan alat komunikasi mereka selalu aktif selama jam kerja berlangsung agar koordinasi internal tidak terputus.
“Harus ada kontrolnya. Handphone harus standby. Jangan sampai dihubungi sekali, dua kali tidak bisa. Kalau seperti itu, kita kasih sanksi peringatan,” tambah Ratu Dewa. (as)











