NASIONAL

KSOP Dinilai Lamban Warga Jadi Demo. DLH Banyuasin Langsung Adakan Zoom Rakor Gabungan Persoalan Abrasi

×

KSOP Dinilai Lamban Warga Jadi Demo. DLH Banyuasin Langsung Adakan Zoom Rakor Gabungan Persoalan Abrasi

Sebarkan artikel ini

Pengusaha Untung Warga Buntung

Sumsel, BANYUASIN, bukanisu.com | SUDAH BERLARUT. Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin adakan Rapat Koordinasi bersama pihak terkait persoalan ganti rugi akibat abrasi oleh kapal angkutan batubara.

Sehubungan dengan hasil koordinasi dan konsultasi anatara DLH Banyuasin dengan KSOP Kelas I Palembang mengenai abrasi pada lokasi (kebun) masyarakat Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, guna mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.

Kepala DLH Banyuasin Mustopa Sazili

Rapat koordinasi dilakukan Zoom pada Kamis (30/7/2026) pagi dengan mengundang dan diikuti oleh :

  1. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup.
  2. Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.
  3. Balai Penegakan Hukum Provinsi Sumatera Selatan.
  4. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
  5. Perwakilan Masyarakat Desa Rantau Harapan Kabupaten Banyuasin.

Dan disampaikan tuntutan dari kuasa warga, Asnaini adalah, untuk stop aktivitas angkutan melalui desa Rantau Harapan sebelum ganti rugi diselesaikan.

Sebagai informasi, sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi bersama pihak perusahaan bersama masyarakat yang difasilitasi oleh Ilham dari KSOP Wilayah Perambantan dan hasilnya zonk dan masyarakat dibikin takut terkait sertifikat tanah.

Kemudian pertemuan berikutnya bersama Kepala KSOP Palembang Idham Faca, dan disimpulkan perusahaan akan mengganti rugi jika terbit surat dari pemerintah dan setelah surat Bupati terbit hasilnyapun zonk.

Kemarin kita sudah aksi demo berupa peringatan pada Rabu 29 Juli 2026, mungkin nanti kami akan mengahadang dan memaksa kapal untuk putar balik.

“Jangan ancam kami dengan hukum dan salahkan kami bila relasi bisnis anda terganngu. Apakah UU dan Hukum Pelayaran perbolehkan melintas meski merusak lingkungan dan merugikan. Kalo begitu itu jangan terjadi lingkungan desa kami,” seru Asnaini.

Kepala DLH Banyuasin Mustopa Sazili meminta bantuan semua pihak agar persoalan ini segera dituntaskan dan kejadian ini pernah terjadi di sungai Mahakam.

“Kita akan bentuk tim gabungan bersama pusat untuk bersama datang kelokasi. Pikirkanlah nasib masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha”, ujar M Sazili.

Tanggap menyikapi, Kapten Andre dari KSOP Palembang akan mengundang pihak perusahaan angkutan batubara di wilayah Musi Rawas dan Perambatan serta pihak terkait dalam persoalan ini pada 6 Agustus 2026.

Kemudian semua di perjelas lagi oleh Yogi Wulan Puspitasari dari Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup pusat, mengatakan agar pelaksanaannya nanti berjalan secara pararel.

“Silahkan diundang semua yang terlibat, sambil menunggu tim atau kita turun kelapangan,” jelas Yogi. (*)