Warga Terimakasih dan Mulai Tenang
Palembang, bukanisu.com | BABAK baru persoalan abrasi dan ganti rugi dari rusaknya lahan Delapan warga diakibatkan oleh lalulintas kapal angkutan batubara di desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
KSOP Kelas I Palembang dan DLH Kabupaten Banyuasin serta perwakilan Delapan warga desa Rantau Harapan adakan rapat koordinasi diruang rapat KSOP Palembang, Senin (22/6/2026).
Menggunakan citera satelit untuk pastikan lokasi, rapat membahas tindak lanjut surat Bupati Banyuasin nomor 660/1681-DLH/2026 perihal Ganti Kerugian pada 11 Juni 2026 atas laporan Asnaini Khamsin kuasa perwakilan Delapan warga desa Rantau Harapan.
Rapat dihadiri Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang Khairul Anwar melalui Kabid Pelayaran Zainuddin dan Kabid Keselamatan Bintarto, Kawilker Perambatan Sumardiman beserta pejabat lainnya.
Sedangkan dari DLH Banyuasin dipimpin langsung Kepala Dinas Mustopa Sazili bersama Kabidnya Widia dan Noorman.
Zainuddin menyampaikan KSOP akan membantu dan segera menindaklajuti persoalan ini dengan serius. Ia juga memohon maaf Kepala Kantor berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan di Polda Sumsel.
“Perlu diketahui sesuai peraturan bahwa disepanjang jalur sungai Musi adalah jalur pelayaran, dan kapal tidak boleh sandar sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan bukti data yang dibahas jelas telah terjadi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh laluntintas kapal angkutan batubara.
Segera kita akan data perusahaan yang terlibat sebabkan kerusakan lingkungan untuk dipanggil dan berkoordinasi.
“Dalam waktu dekat kita akan adakan rapat bersama lagi agar persoalan ini segera tuntas,” seru Zainuddin sesaat sebelum rapat ditutup.
Ucapan terima kasih diberikan Kadis Mustopa Sazili kepada KSOP Palembang yang sangat peduli dan gerak cepat serta tanggap atas persoalan ini.
“Kami berharap permasalahan dengan masyarakat segera dituntaskan terlebih dahulu dan berikutnya mencari solusi agar tidak lagi terjadi abrasi di wilayah Banyuasin,” ungkap M Sazili.
Sebelumnya, Asnaini Khamsin sebagai kuasa warga telah melaporkan peristiwa tersebut kapada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin berikut barang bukti dan data otentik beberapa bulan lalu.
Dan tidak lupa, Asnaini atas nama Delapat warga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KSOP Palembang dan Pemkab Banyuasin serta yang terkhusus Bupati Askolani yang selalu peduli atas masyarakatnya.
“Dengan hadirnya pemerintah, perusahaan yang terlibat tidak dapat beralasan lagi. Saya berharap persoalan sosial yaitu ganti rugi atas kerusakan lahan warga dapat diprioritaskan untuk diselesaikan agar warga tenang,” tegasnya. (as)














