SUMSEL, Banyuasin, bukanisu.com | Pemkab Banyuasin lakukan rapat pembahasan pelaporan syarat salur Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun 2026, berlangsung di rumah dinas Sekretaris Daerah Banyuasin, Rabu (8/7/2026).
DAU Spesifik Grant merupakan bagian dari transfer pusat ke daerah yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan pencapaian target kinerja, sehingga membutuhkan pelaporan yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Dana DAU menyasar berbagai sektor seperti pembangunan pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan berbagai pembiayaan bidang lainnya.
Dipimpin Sekda Erwin Ibrahim, rapat diikuti perangkat daerah terkait guna memastikan seluruh persyaratan penyaluran DAU dapat dipenuhi secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai salah satu indikator penting dalam penyaluran dana tersebut.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya penyajian data yang akurat, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, kualitas pelaporan akan berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran dana dari pemerintah pusat.
“Saya meminta data yang terinci. Kita tidak ingin dana yang sudah dialokasikan kepada OPD justru tidak diiringi dengan capaian SPM yang optimal,” tegas Erwin Ibrahim.
Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian dokumen yang menjadi syarat salur DAU Spesifik Grant.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga penyaluran dana berjalan lancar dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin. (as)













