Banyuasin, BUKANISU.COM | IKRAR serentak “Anti Handphone, Pungutan Liar dan Anti Narkoba” oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin berlangsung di Aula Lapas, Senin (20/4/2026).
Apel diikuti oleh seluruh pegawai dan peserta magang sebagai komitmen tegas menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui surat Nomor WP.6.PK.08.02-196 tanggal 16 April 2026.
Kepala Lapas Tetra Destorie mengingatkan bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
“Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentunya diperlukan peningkatan pengawasan serta deteksi dini guna pencegahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh jajaran dapat melaksanakan ikrar yang telah diucapkan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten dalam pelaksanaannya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan komitmen bersama. (AS)













