Sumsel, PALEMBANG, bukanisu.com | UNGKAP. Isu pelanggaran dari kegiatan Outbound Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Musi Palembang diluar provinsi bertema “Pelatihan Manajemen dan Motivasi Perumda Tirta Musi Tahun 2026”.
Berdasarkan informasi, kegitan tersebut dilaksanakan tanpa melalaui rapat bersama para Direktur dan parahnya belum terjadi tanda tangan kontrak kerjasama dengan CV Alu Gada (EO/Even Organaizer) serta sudah terjadi pencairan anggaran kegiatan.
Informasi tersebut dibantah langsung oleh Teddy Andrian Direktur Utama Perumda Tirta Musi. Ia mengatakan kegiatan tersebut adalah agenda tahunan di Tujuh Tahun terakhir sebagai upaya training motivasi karyawan dan harus dijalankan karena sudah teranggarkan.
Agar aktivitas pelayanan tidak terganggu, maka kegiatan tersebut dilakukan secara bergelombang atau bertahap untuk lebiih dari 500 karyawan.
Untuk proses administrasi yang dilakukan sebetulnya sudah ada, mulai dari proses perencanaan, seleksi rekanan penyedia jasanya, dan sampai keproses kontrak itu sudah dilakukan sebelum dimulai kegiatan Dua minggu yang lalu dan semua sudah lengkap.
Terkait proses pencairan kegitan itu tidak ada dan belum ada yang dicairkan. Karena jika kita menggunakan pihak Ketiga mereka harus ada modal duntuk melaksanakan kegiatan.
Jadi setelah kontrak pihak Ketiga harus melaksanakan kegiatan dan barulah melakukan penegihan, sama halnya dengan penyedia barang dan jasa.
Seetelah kegiatan gelombang pertama selesai pada Dua minggu lalu barulah memasukan tagihannya dan itu juga sampai sekarang belum ada pembayaran karena masih proses administrasi.
Saat ditanyakan, Apakah Bimtek dilakukan harus dengan Outbound. Teddy mengatakan bahwa itu adalah konsep penyedia jasa melakukan paparan, pengemasan untuk pegawai dan salah satunya dalam bentuk Outbound.
“Supaya bisa merefresh karyawan dan itu adalah salah satu fasilitas karyawan untuk mendapatkan training motivasi,” ungkap Teddy diruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Menurut sumber terpercaya. Keterangan yang disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Musi adalah kacakapan dalam berargumentasi.
“Terbukti saat diwawancarai Pak Teddy Andrian tidak berani menunjukan dokumen kontrak kerjasama dengan pihak Ketiga dan arus kas,” serunya.
“Jika itu tidak benar, mengapa para Direktur Umum Perumda Tirta Musi mengaku tidak pernah diajak rapat untuk kegiatan Outbound seperti pemimpin sebelumnya,” tambahnya. (as)















