Diungkap Dalam 1×24 Jam
Sumsel, BANYUASIN, bukanisu.com | MISTERI hilangnya Rani (23) dan Ayuhana (18) sejak 2021 akhirnya terungkap. Keduanya menjadi korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di sebuah rumah kosong di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Tulang-belulang ditemukan setelah polisi menerima informasi masyarakat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.12 WIB saat lokasi tersebut terjadi karhutla.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya tas sekolah, seragam SMP dan SMA, jilbab, sepatu, buku pelajaran serta perhiasan.
Rani dan Ayuhana dilaporkan hilang pada 27 Oktober 2021. Keduanya terakhir diketahui berangkat sekolah menggunakan sepeda motor Honda Legenda, namun tak kunjung pulang hingga sore hari.
Polisi bergerak cepat. Dalam waktu sekitar 1×12 jam setelah penemuan jasad, Dua tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah RS (27) dan DK (25).
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat setelah polisi menerima informasi penemuan tulang-belulang.
“Alhamdulillah, dalam waktu 1×12 jam Dua pelaku berhasil kita amankan. Pelaku pertama RS ditangkap di daerah Kenten, kemudian DK diamankan di wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa,” kata Kapolres saat press coference di Mapolres Banyuasin, Senin (7/9/2026).
Dari pemeriksaan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati dan dendam. RS diketahui merupakan mantan pacar Rani pada 2021. “Hubungan keduanya tidak mendapat restu dari orangtuanya hingga sampailah niat pelaku membunuh korban,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kronologi serta peran masing-masing tersangka. Keduanya dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. (do)













