Relokasi Penanaman
Banyuasin, bukanisu.com | Pemerintah Kabupaten Banyuasin rapat pembahasan relokasi penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 17 hektar, berlangsung zoom meeting di Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Rabu (13/5/2026).
Dihadiri secara langsung oleh Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alpian Soleh. Sementara Bupati Banyuasin, Askolani, mengikuti rapat secara zoom meeting dari Jakarta.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Dalam rapat zoom meeting tersebut, kementerian diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan dan Lestari, Laksmi Wijayanti.
Dalam rapat disampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai direncanakan mencakup lahan seluas 17 hektare. Target penanaman dibagi dalam dua tahun, yaitu 7 hektare pada tahun 2026 dan 10 hektare pada tahun 2027.
Selain tanaman mangrove, solusi tanaman yang digunakan untuk rehabilitasi daerah aliran sungai tersebut adalah tanaman buah-buahan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Rapat juga membahas kemungkinan relokasi lokasi penanaman. Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program rehabilitasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga serta kelestarian lingkungan. (AS)













