HUKUM dan KRIMINAL

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal dan Buru Pemilik Yang Kabur

×

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal dan Buru Pemilik Yang Kabur

Sebarkan artikel ini

Amankan Tiga Pelaku

MUSI BANYUASIN, bukanisu.com | Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (Illegal Refinery) di desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/7/2026) pagi.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah sevagai upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal di wilayah hukumnya,

Petugas mendapati Tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, (PW), (MN) dan (TM) mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar. Sementara, pemilik lokasi (NG) warga Desa Mekar Jaya saat ini masih dalam pencarian.

AKP Apriansyah melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menegaskan, bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal,” ungkap AKP Hutahaean.

Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (ro)